Pemkot Kendari dan APH Teken MoU Perkuat Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

oleh -213 Dilihat
Wali Kota Kendari Tanda Tanggani MoU Perkuat Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Foto Ist)

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penandatanganan dilakukan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (13/10/2025), dan menjadi langkah penting menuju terwujudnya Kota Layak Anak.

Pihak-pihak yang turut menandatangani MoU tersebut antara lain Kapolresta Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Ketua Pengadilan Agama Kendari, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Kepala Lapas Anak Kelas II Kendari, serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan korban,” ujar Wali Kota Kendari.

Ia berharap penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata dalam membangun sistem penanganan yang responsif dan terkoordinasi agar setiap laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya penguatan indikator Kota Layak Anak, termasuk pengasuhan dalam lingkungan yang aman, serta akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, melaporkan bahwa hingga awal Oktober 2025, UPTD PPA telah menangani 50 kasus kekerasan, yang terdiri atas 36 kasus terhadap anak dan 14 kasus terhadap perempuan.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan masih perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berbasis kolaborasi antarinstansi.

“Langkah kecil hari ini adalah awal dari perubahan besar bagi masa depan perempuan dan anak di Kota Kendari,” pungkas Fitriani.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.