Fokusnews.id, Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melakukan pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) hasil operasi pekat Anoa 2024, Jumat (14/6/2024).
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko dalam sambutannya mengatakan operasi pekat Anoa berlangsung selama 2 minggu, ini bertujuan untuk menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Jadi orerasi Anoa dilakukan untuk menjaga ketertiban di Kota Kendari,”ungkapnya
Kombes Pol Aris berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang miras ini di hapus
karena miras ini sumber permasalahan terjadinya tindak kejahatan
“Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga keamanan di kota Kendari karena miras ini akar dari masalah timbulnya kejahatan,” tegasnya.
Untuk diketahui barang bukti yang berasil di amankan dan dimusnahkan dari operasi pekat Anoa 2024 sebanyak 350 botol miras bermerek dan minuman tradisional hampir 2 ton
Laporan: Ruslan