Pertama Kali, Kota Kendari Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

oleh -210 Dilihat
Kota Kendari Dinilai Transparan, KIP Sultra Anugerahkan Predikat Informatif. (Foto Ist)

FOKUSNEWS. ID, KENDARI – untuk pertama kalinya Kota Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif.

Penghargaan ini diterima Wakil Wali Kota Kendari Sudirman yang diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, di salah satu hotel di Kendari, Senin (16/12/2025.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan inklusif.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Kendari dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, saat membacakan sambutan Gubernur Sultra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan seluruh badan publik. Ia menyampaikan, setiap informasi yang dikuasai pemerintah wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintahan yang baik dan demokratis. Masyarakat berhak mengetahui proses, data, kebijakan, hingga keputusan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” katanya.

Asrun Lio menambahkan, keterbukaan informasi memberikan banyak manfaat, mulai dari terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga mendorong inovasi dalam pelayanan informasi, termasuk pemanfaatan media digital dan penyediaan papan informasi di setiap kantor pelayanan publik.

“Jika informasi disampaikan secara terbuka dan mudah diakses, masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya atau mencari informasi di luar saluran resmi,” ungkapnya.

Ia turut mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Sulawesi Tenggara serta jajaran PPID dan OPD yang telah bekerja keras mendorong keterbukaan informasi. Menurutnya, capaian predikat informatif harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan layanan informasi ke depan.

Sementara itu, Komisioner KIP Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008. Hasil Monev juga menjadi peta digital kondisi keterbukaan informasi di daerah.

Ia memaparkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara pada 2024 berada di angka 65,40 atau mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 77,19. Meski demikian, Sultra masih berada pada kategori sedang.

Pada Monev 2025, KIP Sultra melibatkan 82 badan publik yang terbagi dalam tiga kategori, yakni badan publik tingkat provinsi, PPID utama kabupaten/kota, serta badan vertikal atau kementerian. Penilaian tahun ini difokuskan pada kategori predikat, mulai dari Informatif hingga Tidak Informatif.

Andi Ulil juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain keterbukaan informasi yang belum menjadi prioritas di beberapa OPD, pergantian admin PPID tanpa serah terima yang baik, hingga keterbatasan anggaran. Meski begitu, kegiatan Monev tetap terlaksana dengan dukungan DPA Komisi Informasi yang melekat pada Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.

Capaian Kota Kendari sebagai daerah berpredikat Informatif diharapkan menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam memperkuat transparansi, memperluas akses informasi, serta membangun hubungan yang sehat dan partisipatif dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.