FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menangapi mengenai proses pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kendari termasuk ASN yang lolos asesmen calon pejabat eselon II pada Desember 2023 lalu, masih tertunda ini bukan tambah asalan.
Saya sudah mengusulkan pelantikan tinggal menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan,” ungkap Yusup kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.
Kata Yusup meski Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan lampu hijau, pelantikan memerlukan persetujuan langsung dari Mendagri.
“Jadi harus menunggu persetujuan, karena Pj harus ada izin Mendagri. Meskipun KASN dan BKN mengizinkan, tapi Mendagri belum mengizinkan, kita mau apa?,” bebernya.
Yusup mengatakan keputusan pelantikan ASN bergantung pada rekomendasi dari KASN, BKN, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Barulah setelah semua pihak menyetujui, Mendagri dapat mengeluarkan keputusan untuk melantik.
“Kalau salah satunya belum menyetujui, berarti tidak bisa melantik,” ucapnya.
Yusup Juga menggukapkan pentingnya harmonisasi dalam menjalan roda pemerintahan penataan kota Kendari
Mari kita mensukseskan pemilu, menurunkan angka stunting, dan mengendalikan inflasi di Kota Kendari ,” pungkasnya.
Laporan : Ruslan