FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Dalam rangka mendorong pelaku usaha untuk berinvestasi di Bumi Anoa (sebutan untuk Sulawesi Tenggara atau Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
menggelar Rapar Koordinasi Percepatan Realisasi Investasi, bertempat di Claro Hotel Kendari, pada Selasa (3/12/2024).
Turut hadir, diantaranya Sekrtaris Daerah (Sekda) Sultra, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BPKM atau yang mewakili, Kepala DPMPTSP Sultra, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sultra, Kadis Pariwisata Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Kepala DPMPTSP Kabupaten/Kota.
Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Sultra, Ketu Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, para Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Sultra dan Kabupaten/Kota Se-Sultra Beserta Jajaran, para Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D mengatakan, bahwa rapat koordinasi percepatan realisasi investasi Sultra, sebagai salah satu upaya untuk mendorong para pelaku usaha agar bersegera berinvestasi di Bumi Anoa, baik dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Menurut Sekda Sultra, besarnya potensi investasi di Sultra dapat dilihat dari sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan, perikanan, pertanian, peternakan, perkebunan, hingga pariwisata. Dia melanjutkan, berbagai potensi investasi yang dimiliki daerah lain juga ada di Sultra, namun tidak semua potensi yang dimiliki Sultra, dimiliki oleh daerah lain di Indonesia.
Terlebih, Sultra juga termasuk daerah yang aman, nyaman, heterogen, toleran, dan memiliki kondisi yang layak untuk dijadikan tujuan investasi yang menarik, dengan iklim investasi yang mestinya juga berdaya saing.
“Sudah sepatutnya jika masyarakat Sultra ini sejahtera, tidak layak ada kemiskinan ekstrim di negeri kaya raya ini. Seyogyanya sektor investasi memberi kontribusi besar dalam perhitungan produk domestik regional bruto (PDRB) membuka lapangan kerja yang luas, mengentaskan pengangguran, dan kemiskinan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan III Tahun 2024, menunjukkan realisasi investasi Sultra masih 8,32 triliun atau 32,49 dari target nasional sebesar 25,61 triliun (dua puluh lima koma enam satu triliun rupiah) atau 37,81% dari target daerah sebesar Rp22 triliun. Artinya, target ini seharusnya realistis untuk dicapai.
“Dengan kata lain, angka target tersebut sudah sesuai dengan meta indikator perhitungan realisasi investasi selisih 3,61 triliun antara target nasional dan target daerah. Saya kira masih dalam kisaran yang wajar. Tim perencana pembangunan daerah, tentu bisa memotret dari jarak yang lebih dekat, memahami kondisi daerah dengan lebih spesifik,” katanya lagi.
Masih Sekda Sultra, sementara tim perencana pembangunan nasional, pasti melihat potensi investasi dengan lebih makro, kemudian membreakdown-nya ke tiap-tiap provinsi, termasuk Sultra, tentu juga mempertimbangkan target realisasi investasi nasional sebesar Rp1.650 triliun.
“Adanya 10 proyek strategis nasional (PSN) di Sultra dengan total nilai rencana investasi sebesar Rp. 45,49 triliun, PSN ini berkontribusi besar dalam menentukan besarnya target investasi Sultra. Sampai saat ini, PSN belum menunjukkan realisasi investasi yang berarti. Mohon kiranya, kementerian investasi dapat mencermati PSN ini,” harapnya.
Kesempatan itu juga, Sekda Sultra mengatakan, berkaitan dengan proses bisnis, DPMPTSP menerima permohonan izin lalu dimohonkan rekomendasi teknisnya kepada perangkat daerah yang membidangi, jika perangkat daerah teknis mekomendasi untuk diterbitkan izinnya, maka DPMPTSP akan menerbitkannya. Begitupun sebaliknya, jika tidak mendapat persetujuan penerbitan izin dari perangkat daerah teknis, tentu DPMPTSP tidak dapat menerbitkan izin.
“Kita juga sudah memiliki satuan tugas percepatan pelaksanaan perizinan berusaha di Sultra, jauh sebelum itu kita sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di Sultra, jika regulasi yang ada perlu direvisi atau mari kita revisi, jika perlu dibuatkan aturan baru atau mari kita buat sesuai ketentuan,” tambahnya.
“Kami berharap, kesempatan ini digunakan oleh para pelaku usaha yang hadir dalam rapat koordinasi ini, untuk terbuka menyampaikan informasi. Negara ini hanya akan bisa maju, jika semua elemen bangsa memberikan sumbangsih sesuai kapasitas masing-masing, investor dengan investasinya, pemerintah dengan birokrasi melayani. Demikian halnya dengan perangkat daerah yang hadir, sekiranya mengungkapkan apa yang menjadi tantangan dan hambatannya selama ini,” harapnya lagi.
Dia juga berharap, agar Deputi sekiranya membantu memberikan solusi sehingga pada triwulan IV nantinya, realisasi investasi Sultra dapat menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi, SE.,M.Si, mengatakan, bahwa kegiatan Rakor dimaksudkan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan pelaku usaha agar dapat merealisasikan kegiatan usahanya ditahun 2024 tepat waktu. Parinringi merinci target realisasi investasi dari tahun 2020- 2024, pertama, target investasi pemerintah daerah pada tahun 2020 yaitu sebesar Rp10,63 triliun dan terealisasi sebesar Rp21,13 triliun.
Kemudian di tahun 2021 Sultra diberikan target sebesar Rp21,69 triliun dan kembali melebihi target sebesar Rp27,93 trilliun, yang berikut tahun 2022 di berikan target 34,73% dan di tahun itupula mulai terjadi penurunan yaitu sebesar Rp20,19 triliun dan sampai di tahun 2024 target 25% itu baru mencapai angka Rp8,99 trilliun.
“Realisasi ini mengalami kemunduran yang diakibatkan oleh beberapa hambatan diantaranya untuk kegiatan sekunder dari sektor pertambangan industri logam dasar, bahan logam, tanaman pangan dan industri bahan pangan tahap produksi tidak lagi dilakukan sehingga mengalami penurunan investasi di Sultra,” katanya.
Ia juga akan berupaya berkordinasi dengan komisi yang membidangi percepatan realisasi investasi sehingga strategi di dalam melakukan percepatan investasi ini dapat segera terealisasi di tahun 2024. Sultra ada 16 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Sultra, baru saja kemarin bapak presiden sebelum berakhir menetapkan dua lagi PSN tepatnya berada di Kab. Kolaka Utara (Kolut) yaitu PT Wika dan Kolaka Resource.
”Mudah-mudahan kedepan dengan bergeraknya semua investasi yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membangun pertumbuhan ekonomi dan bisa berdampak secara ekonomi kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.” pungkasnya.