FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, melakukan optimalisasi elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Upaya tersebut ditandai dengan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024, baru-baru ini di Kendari, yang dibuka secara resmi oleh Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D. Untuk memaksimalkan pelaksanaanya Pemprov mengandeng Bank Indonesia (BI) dan Bank Sultra.
Sekda mengatakan, revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut transformasi digital di berbagai sektor, sehingga perlu dilakukan percepatan adopsi teknologi di berbagai lini, guna meningkatkan daya saing daerah dan nasional.
Olehnya itu, sambungnya, dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Presiden telah menerbitkan Keppres nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dimana Menko Perekonomian menjadi ketua Satgas P2DD pada level pemerintah pusat.
Pada level daerah, lanjutnya, Kepala Daerah menjadi Ketua dari TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah). Tujuan utama dari dibentuknya TP2DD ini adalah sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.
Sekda Sultra, Asrun Lio menjelaskan, TP2DD merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, untuk mendorong digitalisasi di seluruh Indonesia. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Digital 2024 yang dicanangkan oleh Bapak Presiden.
“Program TP2DD merupakan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Program ini tidak hanya berupaya untuk mempercepat layanan publik melainkan juga meningkatkan nilai investasi, produktivitas UMKM, serta meningkatkan indeks pembangunan sumber daya manusia,” ungkapnya.
Data menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah yang termasuk dalam kategori Pemerintah Daerah Digital memiliki rata-rata capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi, dibandingkan Pemerintah Daerah lainnya yaitu 81,8% untuk realisasi pajak dan retribusi dan 69% untuk realisasi belanja daerah.
Katanya, dampak positif yang diberikan digitalisasi tersebut sudah seharusnya menjadi rujukan khususnya bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dalam mereplikasi inovasi demi mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini.
“Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah Pemerintah Daerah di tahap Digital pada Semester II 2023 baru mencapai 10 Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kota Kendari, Kota Baubau, Kab. Bombana, Kab. Buton Utara, Kab. Kolaka, Kab. Konawe, Kab. Konawe Kepulauan, Kab. Konawe Utara, Kab. Muna, dan Kab. Muna Barat. Jumlah diatas meningkat dibandingkan dengan Semester I 2023 yaitu 9 Pemerintah Daerah Digital,” paparnya.