Pemprov Sultra Gelar Rakor untuk Dorong Realisasi Investasi Rp25,61 Triliun pada 2024

oleh -1375 Dilihat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi, memperkenalkan inovasi terbaru bernama Sipentas (Foto Ist)

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Estimasi Capaian Realisasi Investasi (ERI) dan Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi serta mengatasi kendala yang dihadapi para pelaku usaha di wilayah tersebut.

Target Investasi Tinggi, Realisasi Masih Rendah

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra, Parinringi, mengungkapkan bahwa target investasi tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp25,61 triliun, sejalan dengan target nasional sebesar Rp1.650 triliun. Namun, capaian realisasi investasi di Sultra selama tiga tahun terakhir hanya mencapai 19% dari target yang ditetapkan.

Pemprov Sultra Gelar Rakor Percepatan Investasi, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Bumi Anoa (Foto Ist)

“Kesenjangan ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi, terutama dengan memaksimalkan potensi daerah,” ujar Parinringi.

Potensi Besar di Berbagai Sektor

Parinringi menjelaskan, Sulawesi Tenggara memiliki peluang investasi besar di sektor sekunder, tersier, dan primer.

Sektor sekunder: mencakup industri logam dasar, perumahan kawasan industri, serta industri makanan.

Sektor tersier: meliputi pariwisata, transportasi, perdagangan, dan jasa lainnya.

Sektor primer: melibatkan pertambangan bijih nikel, perikanan, pertanian, serta peternakan.

Pentingnya NIB dan LKPM

Ia juga menyoroti pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus dimiliki pelaku usaha melalui platform Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). NIB menjadi perizinan dasar dalam menjalankan kegiatan usaha.

Selain itu, Parinringi mengimbau pelaku usaha, khususnya Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), untuk melaporkan kegiatan investasi mereka melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebelum akhir tahun 2024.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sultra, Parinringi (Foto Ist)

Harapan Pemerintah Daerah

Melalui Rakor ini, Pemerintah Daerah berharap pelaku usaha memahami regulasi dan dapat mengatasi hambatan yang ada. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi investasi, yang pada akhirnya mampu menggerakkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, target investasi dapat tercapai,” pungkas Parinringi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.