Fokusnews.id, Kendari – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara serta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik dalam layanan pertanahan di Kota Kendari. bertempat di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (10/6/2024).
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri mengataka, Kota Kendari menjadi kota kedua di Sulawesi Tenggara yang menggunakan layanan sertifikat elektronik, sebelumnya launching Implementasi Sertifikat Elektronik pertama di Kota Baubau.
“Kita sangat bangga kepada Kota Kendari, bahwa Kota Kendari lolos penilaian dari tim penilai internal, tinggal satu langkah lagi nanti penilaian Kemenpan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh pertanahan Kota Kendari yang sudah menjawab tantangan perkembangan teknologi saat ini.
“Jadi tahun 2024 Kementrian ATR/BPN melalui kantor wilayah Sulawesi Tenggara dan kantor pertanahan Kota Kendari akan mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik pada layanan pertanahan kantor Pertanahan Kota Kendari,” Jelasnya.
Kata Yusup pesatnya perkembangan era digital di Indonesia memberikan dampak terhadap layanan pertanahan di Indonesia terkhusus di Kota Kendari.
“Sertifikat elektronik akan mempermudah proses pendaftaran dan kepemilikan tanah, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah,” ucapnya.
“Tanah di Kota Kendari menjadi salah satu aset yang penting bagi kehidupan dan menjadi persoalan besar yang terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk dan era digital di Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Ulank
Editor: Yayat