FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) digeruduk massa aksi unjuk yang menuntut ketegasan jaksa untuk segera menahan mantan Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Burhanuddin dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II, Kabupaten Buton Utara.
Burhanuddin, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Bombana, dinilai mendapat “keistimewaan” hukum. Pasalnya, meski namanya terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan negara tersebut, ia tetap melenggang bebas. Kondisi ini berbanding terbalik dengan dua tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan.
Pantauan media ini, orator massa aksi menyuarakan kegelisahan publik terkait mandeknya status hukum sang Bupati. Mereka menduga adanya kejanggalan dalam prosedur penanganan perkara yang dilakukan oleh korps adhyaksa tersebut.
“Sangat aneh dan mencederai rasa keadilan. Ada tiga nama yang mencuat, dua sudah divonis, lantas mengapa Burhanuddin seolah tak tersentuh? Kami mempertanyakan integritas penyidik Kejati Sultra dalam menangani perkara ini,” teriak salah satu orator di depan gerbang kantor Kejati.
Massa juga melayangkan tantangan terbuka kepada Kepala Kejati Sultra yang baru. Mereka berharap kepemimpinan baru ini mampu membersihkan sisa-sisa perkara yang menggantung dan membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam ke atas.
Suasana sempat memanas saat massa merangsek masuk ke halaman kantor untuk meminta klarifikasi langsung. Mereka akhirnya ditemui oleh Arie Elvis, salah satu penyidik yang menangani langsung kasus Jembatan Cirauci II.
Namun, jawaban dari pihak Kejati tampaknya belum memuaskan dahaga keadilan massa. Arie berdalih bahwa proses hukum terhadap Burhanuddin masih terkendala oleh pembuktian.
Kasus Jembatan Cirauci II kini bukan sekadar perkara kerugian negara, melainkan telah menjadi ujian kredibilitas bagi Kejati Sultra. Publik kini menunggu, apakah jaksa akan menemukan “bukti akurat” yang dimaksud, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja seiring berjalannya waktu.







