KSOP Sosialisasikan Penanganan Angkutan Barang Berbahaya Agar Tidak Mencemari Perairan

oleh -127 Dilihat

Fokusnews.id, Kendari – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II menggelar sosialisasi mengenai penanganan muatan barang berbahaya di pelabuhan dan upaya pencegahan pencemaran perairan, Rabu 12 Juni disalah satu hotel di Kendari,

Kegiatan ini dilaksanakan Seksi KBPP KSOP Kendari Turut hadir Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Tertib Berlayar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kemenhub, Radzaman, puluhan pemilik Terminal Khusus (Tersus), Terminal Umum (Termum), Terminal untuk kepentingan sendiri (Tuks) dan agen kapal.

Radzaman mengatakan perlunya penanganan efektif terhadap muatan barang curah padat, khususnya nickel ore, yang memiliki potensi besar sebagai penyebab pencemaran perairan.
Jadi Kota Kendari menjadi fokus utama dalam upaya penanganan muatan barang curah padat seperti nickel ore.

“Kita perlu memastikan penanganan dan pengangkutan muatan ini dilakukan dengan baik untuk mencegah terjadinya pencemaran perairan,” ungkapnya Rabu (12/6/2024)

Kata Radzaman belakangan ini kekhawatirannya meningkat atas kejadian tumpahan ore nickel dari kapal tongkang di perairan Pulau Labengki, kabupaten Konawe Utara (Konut). Meskipun upaya pencegahan telah dilakukan, Kemenhub bersama KSOP Kendari tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki metode penanganan dan pengangkutan barang di pelabuhan.

“Tidak hanya KSOP, tetapi semua pihak terlibat, termasuk pemilik kapal, memiliki tanggung jawab dalam mencegah pencemaran perairan. Kerja sama yang baik antara semua stakeholder menjadi kunci dalam menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan,” ucapnya.

Diharapkan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerja sama dalam menjaga lingkungan dan keselamatan di pelabuhan, dengan KSOP Kendari menjadi salah satu pihak yang aktif terlibat dalam upaya ini.

Sementara itu Kepala KSOP kelas II Kendari, Capt Raman berharap kepada seluruh pengguna jasa di pelabuhan terkhusus pemilik Tersus, Tuks, Termum maupun agen kapal agar lebih memahami tata cara pencegahan pencemaran dan teknis pengangkutan barang berbahaya.

“Kita berharap semua pengguna jasa di pelabuhan Kendari ini agar lebih memahami cara pengangkutan barang berbahaya dan cara pencegahan pencemaran ke perairan akibat usahanya, sehingga tidak berdampak bagi lingkungan,”harapnya

Redaksi Fokusnews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.