Fokusnews.id, Kendari – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Kendari melakukan mediasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan dengan sejumlah pelaku usaha galian cĀ di kecamatan Nambo kota Kendari dan kecamatan Bondoala kabupaten Konawe.
Mediasi tersebut di pimpin langsung oleh KSOP Capt Raman,MM, besama Kepala Dinas ESDM Sultra yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Minerba ESDM Hasbullah, bertempat di Aula kantor KSOP Kendari, Jumat 23 Februari 2024.
Mediasi ini dilakukan berawal dari para pelaku usaha galian c yang belum bisa melakukan pengapalan pasir dikarenakan belum memiliki kelengkapan dokumen dari Dinas ESDM.
DalamĀ hasil rapat diputuskan dengan beberapa kesimpulan yakni Dinas ESDM menghimbau para pelaku usaha agar membuat Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa (SIPBJ) di Online Single Submission (OSS) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam jangka waktu pendek dengan menyesuaikan kontrak kerja.
Capt Raman mengungkapkan, wewenang KSOP hanya memberikan izin keberangkatan kapal, ketika pasir tersebut telah mengantongi izin maka secara otomatis kapal akan diberangkatkan.
“Jadi kalau sudah mengantongi izin otomatis kapal akan diberangkatkan,” Jelasnya.
Redaksi Fokusnews.id