KNPI Konawe Utara Tolak Tambang PT GIP di Wanggudu, Dinilai Ancam Lingkungan dan Sumber Air Bersih

oleh -11 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, WANGGUDU – Ancaman pencemaran lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu gelombang penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat. Aktivitas pertambangan nikel yang akan dilakukan PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) dinilai berpotensi membawa dampak serius terhadap kelestarian lingkungan, sumber air bersih, serta masa depan pembangunan ibu kota daerah.

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad, secara tegas menyatakan penolakan total terhadap keberadaan PT GIP. Menurutnya, tambang di kawasan strategis ibu kota bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berisiko menghancurkan sumber kehidupan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ibu kota daerah kami dijadikan korban kepentingan tambang. Jika pemerintah membiarkan ini terjadi, sama saja mengorbankan rakyatnya sendiri,” tegas Khiroto.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara agar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan seluruh aktivitas PT GIP sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi.

Berdasarkan penelusuran data, wilayah IUP PT GIP disebut masuk dalam kawasan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Ibu Kota Wanggudu. Fakta ini dinilai sangat berbahaya karena aktivitas pertambangan otomatis akan bertabrakan dengan rencana pengembangan kawasan perkotaan dan tata ruang daerah.

“Bagaimana mungkin ibu kota mau dibangun dan ditata, tetapi di saat bersamaan wilayahnya justru dijadikan area tambang? Ini ancaman nyata terhadap masa depan Wanggudu,” ujarnya.

Lebih memprihatinkan lagi, di dalam kawasan IUP PT GIP terdapat Danau Rano, yang selama ini menjadi sumber mata air utama bagi warga Kelurahan Wanggudu dan Desa Puunggomosi. Jika kawasan itu rusak akibat eksploitasi tambang, maka masyarakat terancam kehilangan akses air bersih.

Tak hanya itu, KNPI juga menerima laporan masyarakat bahwa PT GIP diduga telah memasuki tahap pembebasan lahan untuk pembangunan jalan hauling. Jalur yang direncanakan disebut melintasi sejumlah desa, yakni Puunggomosi, Ambake, Lambudoni, Amolame, Anggolohipo, dan Banggarema.

Rencana tersebut memicu kekhawatiran baru karena jalur hauling disebut akan melewati hulu Kali Anggomate, sumber air penting bagi masyarakat Kecamatan Andowia. Jika terjadi pembukaan jalan dan lalu lintas alat berat, maka ancaman sedimentasi, pencemaran, hingga kerusakan aliran sungai sangat mungkin terjadi.

“Ini bukan lagi soal investasi. Ini soal keselamatan warga. Jangan sampai Wanggudu dan Andowia berubah menjadi wilayah terdampak parah hanya karena kepentingan segelintir pihak,” tegas Khiroto, yang juga mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari dan pernah aktif di Pengurus Besar PMII.

Atas dasar itu, KNPI Konawe Utara mendesak Kementerian ESDM serta seluruh instansi terkait agar segera mencabut IUP PT GIP tanpa kompromi. Mereka juga menuntut penghentian total seluruh aktivitas perusahaan sampai ada jaminan nyata bahwa lingkungan dan keselamatan warga tidak terancam.

KNPI menegaskan, jika tuntutan masyarakat diabaikan, maka gelombang penolakan akan terus membesar. Bahkan, mereka membuka kemungkinan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan perusakan lingkungan di ibu kota Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.