FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan sekaligus memperkuat sistem pengelolaan persampahan. Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM secara resmi mengumumkan kenaikan gaji petugas kebersihan menjadi Rp2 juta per bulan dari sebelumnya Rp1,3 juta, Senin (29/12/2025).
Kebijakan tersebut disampaikan langsung di hadapan para petugas kebersihan. Kenaikan gaji ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kendari atas dedikasi petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota.
Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya volume sampah di Kota Kendari yang kini diperkirakan mencapai hampir 300 ton per hari, naik dari sebelumnya sekitar 270 ton per hari.
“Pekerjaan sebagai petugas kebersihan bukan pekerjaan yang mudah. Ini adalah pekerjaan yang berat dan penuh tanggung jawab. Kenaikan gaji ini bukan semata soal angka, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian luar biasa para petugas kebersihan,” ujar Siska Karina Imran.
Kenaikan gaji tersebut berlaku bagi seluruh petugas kebersihan dan sopir armada pengangkut sampah, kecuali sopir truk konveyor karena memiliki besaran gaji dan skema tersendiri. Kebijakan ini mulai diberlakukan dan dapat dirasakan pada penerimaan gaji bulan berikutnya sesuai dengan ketentuan tahun anggaran berjalan.
Selain kenaikan gaji, Pemerintah Kota Kendari juga akan menerapkan sistem pengambilan sampah dalam lima shift guna meningkatkan efektivitas dan ketertiban pengangkutan sampah di seluruh wilayah kota. Dengan sistem ini, pelayanan kebersihan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan merata sepanjang hari.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari juga menegaskan perubahan tata kelola persampahan, di mana seluruh kewenangan penanganan sampah kini dilimpahkan sepenuhnya ke kecamatan dan tidak lagi terpusat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Camat bertanggung jawab langsung terhadap pengawasan dan evaluasi kinerja petugas kebersihan di wilayah masing-masing.
“Kita ingin pengelolaan sampah lebih tertib, terkontrol, dan bertanggung jawab. Semua arahan teknis dan evaluasi kinerja sekarang berada di kecamatan,” tegasnya.
Wali Kota Kendari juga mengingatkan pentingnya kekompakan, disiplin, dan kejujuran dalam bekerja. Penilaian kinerja akan dilakukan secara adil, termasuk pemberlakuan sanksi berupa pemotongan gaji bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Ke depan, Pemerintah Kota Kendari juga berencana meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah serta menyediakan seragam kerja resmi bagi seluruh petugas kebersihan guna menunjang profesionalisme di lapangan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi para petugas kebersihan untuk terus menjaga lingkungan Kota Kendari agar tetap bersih, sehat, dan nyaman. Pemerintah Kota Kendari optimistis, dengan kesejahteraan yang lebih baik dan sistem kerja yang teratur, target mewujudkan Kendari sebagai kota yang bersih dan maju dapat tercapai secara berkelanjutan.







