Tiga Fokus Utama Rakor KPK di Sultra: Pelayanan Pertanahan, Aset, dan PAD

oleh -17 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian ATR/BPN menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini membahas tiga fokus utama, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset bermasalah, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik sekaligus mencegah tindak pidana korupsi di daerah.

“Kalau kita bicara temanya adalah pelayanan publik bidang pertanahan, sebenarnya ada tiga hal yang menjadi fokus. Pertama pelayanan publik itu sendiri, khusus di bidang pertanahan. Kedua penyelesaian aset bermasalah, dan yang terakhir adalah pendapatan daerah,” ujar Edi Suryanto.

Ia mengatakan, persoalan aset bermasalah di Sulawesi Tenggara hingga kini masih cukup banyak, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Namun demikian, pihaknya optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap.

“Aset bermasalah di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak yang belum selesai sampai hari ini. Alhamdulillah satu per satu kita coba urai dan mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” katanya.

Selain itu, KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan PAD, terutama di tengah kondisi penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat. “Kondisi nasional sekarang ada penurunan transfer karena kemampuan pemerintah pusat tidak seperti yang diharapkan. Ini justru menjadi peluang bagi kepala daerah untuk lebih kreatif bagaimana menghasilkan pendapatan sekaligus mengamankannya,” jelasnya.

Menurut Edi, upaya tersebut penting agar daerah mampu meningkatkan penerimaan yang sah tanpa membuka celah terjadinya korupsi. “Ujungnya dari kami, khususnya Korsup KPK, adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda, baik terkait pelayanan publik, pengelolaan aset, maupun optimalisasi pendapatan daerah. “Kalau bicara layanan publik, masing-masing daerah berbeda-beda. Ada daerah yang belum memiliki mal pelayanan publik, itu bukan berarti salah, bisa jadi karena kemampuan daerah atau memang belum menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan aset, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara disebut masih memiliki persoalan cukup besar terkait aset lama yang belum terselesaikan.

“Masalah aset yang paling besar tentunya di pemerintah provinsi karena memang dari masa lalu asetnya banyak yang masih bermasalah. Itu menjadi perhatian kita,”

katanya. Sedangkan untuk pendapatan daerah, Edi menilai hampir seluruh daerah di Sultra masih memiliki potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal. “Hampir semua daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota, sebenarnya punya potensi pendapatan yang bisa lebih besar tetapi belum didapatkan secara optimal,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama,Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda, Andi Tenri Abeng menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiasi langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

“Kami dari ATR/BPN, inisiasi ini murni dari Pak Menteri Nusron. Kemudian kita bekerja sama dengan KPK dan disambut baik oleh KPK. Semua ini semata-mata untuk peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ATR/BPN telah menyiapkan sembilan program utama sebagai tindak lanjut transformasi layanan pertanahan yang diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan di daerah.

“Kami komitmen terhadap apa yang sudah direncanakan dan akan segera menindaklanjutinya bersama seluruh pihak terkait,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.