Perkuat Validitas Data, KPU Wakatobi Jalin Koordinasi dengan Disdukcapil

oleh -921 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, WAKATOBI – KPU Kabupaten Wakatobi Melakukan Audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi. Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk Koordinasi dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Periode Triwulan Dua yang akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2025.

Yasir Arafah selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi melalui release Bakohumas KPU Wakatobi menerangkan bahwa merujuk Pasal 16 PKPU Nomor 1 Tahun 2025 serta Hasil Rapat Tingkat Provinsi bahwa KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan Koordinasi dengan Dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih.

Olehnya itu pada hari ini, Senin 16 Juni 2024, saya selaku Kadiv Data atas nama lembaga berkunjung ke Dinas Dukcapil bersama Kadiv Teknis dan Jajaran Sekretariat guna menyampaikan permintaan dukungan kepada Pemerintah Daerah melalui Diksdukcapil untuk meneruskan harmonisasi kerja kerja pemutakhiran data pemilih agar tidak hanya dilakulan pada saat tahapan Pemilu/Pemilihan saja, tetapi juga pasca itu dalam hal ini pada giat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan Kedua.

Di akhir releasenya, Yasir Arafah menambahkan bahwa Disdukcapil Kab Wakatobi melalu Kadisnya Bapak Salihi, S.Pd sangat merespon baik permintaan kami KPU Wakatobi dan siap memberikan dukungan maksimal yang menjadi kebutuhan KPU Wakatobi dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan seperti Singkronisasi Data.

Melalui release ini juga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat wakatobi dimana saja berada untuk secara sukarela melakukan Pemutakhiran Mandiri jika terjadi perubahan elemen data kependudukan, seperti : Belum Terdaftar Sebagai Pemilih, Telah Pindah Domisili, Mengalami Perubahan Identitas Kependudukan, Baru Berusia 17 Tahun/Pensiunan TNI-Polri dan Jika terdapat keluarga yang meninggal dunia.

Sebagai bentuk Pelayanan Publik, KPU Wakatobi telah menyediakan formulir yang dapat di isi melalui Link : https://bit.ly/WakatobiDPB2025 jika terdapat penduduk wakatobi yang mengalami perubahan data dimaksud atau bisa juga langsung ke Posko Pelayanan PDPB di2 Kantor KPU Kab. Wakatobi pada Hari dan Jam Kerja

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.