Pensiunan Polri Dr. Sufyan Laporkan Konten Kreator Tiktok ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

oleh -65 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Dunia media sosial kembali menjadi medan panas perseteruan. Seorang pensiunan Polri, Dr. Sofyan, resmi melaporkan seorang konten kreator bernama Titin Saranani ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui unggahan di platform TikTok.

Laporan itu dilayangkan pada Sabtu (1/3) setelah beredarnya video di akun Tie Saranani 20. Dalam video tersebut, Titin Saranani diduga menuding Sofyan—yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Sultra—telah menerima uang dalam berbagai transaksi.

Salah satu pernyataan yang mencuat dalam unggahan itu menyinggung dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemda Sultra, termasuk posisi strategis di Rumah Sakit Bahteramas.

“Sekretaris KKSS yakni Pak Sofyan dengar-dengar sudah ambil uangnya B, uangnya C. Dia ambil uangnya itu dengan cara beragam. Misalnya, untuk menjadi kepala Rumah Sakit Bahteramas saja minimal 500 jetong,” demikian pernyataan yang diunggah dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Sofyan menilai tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya secara pribadi, tetapi juga merusak kredibilitas organisasi yang ia naungi.

“Pernyataan dalam video itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujar Sofyan dalam keterangannya.

Dalam laporannya, Sofyan mendasarkan aduannya pada Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah. Ia juga menambahkan unsur ujaran kebencian berdasarkan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156 KUHP.

Sebagai bukti, Sofyan melampirkan rekaman video unggahan Titin serta tangkapan layar komentar yang mendukung narasi dalam video tersebut.

“Kami berharap laporan ini diproses secara hukum agar ada efek jera bagi pelaku pencemaran nama baik di media sosial,” tutup Sofyan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.