FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga nelayan yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas PRKPP Sultra, Dr. Ir. Martin Effendi Patulak, M.Si., mengatakan bahwa pada tahun ini Gubernur Sulawesi Tenggara telah memprogramkan rehabilitasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di RTLH, dengan fokus utama pada kawasan dan kampung-kampung nelayan.
“Program RTLH tahun ini difokuskan di kawasan nelayan. Rencananya tersebar di 10 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, terdiri dari empat wilayah daratan dan enam wilayah kepulauan,” ujar Martin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2026).
Untuk wilayah daratan, program tersebut direncanakan menyasar Kabupaten Konawe, Bombana, Kolaka, serta satu daerah lainnya yang masih akan dibahas lebih lanjut. Sementara untuk wilayah kepulauan, daerah yang telah ditetapkan antara lain Kabupaten Buton Utara, Buton Selatan, dan Kabupaten Muna, sejalan dengan pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih.
“Di wilayah kepulauan itu memang sudah ada program Kampung Nelayan Merah Putih, sehingga kami mendukung dengan membangun dan merehabilitasi rumah-rumah nelayan di sekitar kawasan tersebut yang kondisinya tidak layak huni,” jelasnya.
Martin menyebutkan, anggaran rehabilitasi RTLH dialokasikan sekitar Rp50 juta per unit rumah. Untuk total anggaran, saat ini telah tersedia sekitar Rp25 miliar dalam APBD induk, dan masih berpotensi bertambah melalui pergeseran atau perubahan anggaran.
Pelaksanaan program ini akan mengacu pada pola Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di mana pengadaan material dilakukan melalui toko bangunan yang ditunjuk oleh kelompok penerima manfaat. Sementara tenaga tukang ditentukan langsung oleh masyarakat penerima bantuan.
“Ini bukan swakelola dinas. Mekanismenya seperti BSPS, masyarakat menentukan toko material dan tukangnya sendiri. Pembayaran juga dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penetapan lokasi dan jumlah penerima bantuan RTLH tetap berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota, dengan prioritas pada desa-desa nelayan. Pemprov Sultra menargetkan seluruh program rehabilitasi RTLH tersebut dapat tuntas pada tahun anggaran berjalan.
“Targetnya, seluruh pekerjaan bisa selesai tahun ini,” pungkas Martin.






