Pemprov Sultra Dorong Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Demi Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing

oleh -1052 Dilihat
Pemprov Sultra terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi melalui program pelatihan dan uji kopetensi (Foto Ist)

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi melalui program sertifikasi.

Melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang, Pemprov Sultra bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, perusahaan konstruksi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendorong pemenuhan standar kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi.

Terbaru, Pemprov Sultra melalui Bidang Jasa Konstruksi bekerja sama dengan Pemkab Kolaka Utara dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar mengadakan pelatihan serta uji sertifikasi bagi tenaga ahli dan tenaga terampil konstruksi, termasuk ahli muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kabid Jasa Konstruksi, La Ode Badilah (Kanan)
di dampingi Pembina Jasa Konstruksi, Jumiati (Kiri) Foto Om Ulank

Kabid Jasa Konstruksi, La Ode Badilah, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi syarat mutlak bagi tenaga kerja di bidang konstruksi untuk memastikan kualitas dan keamanan proyek.

“Aturan pemerintah mewajibkan semua pekerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi. Tanpa itu, mereka tidak akan bisa bekerja,” ujar La Ode Badilah, Selasa (26/11/2024).

La Ode menambahkan bahwa Pemprov Sultra berfokus pada pembinaan tenaga ahli, seperti ahli jasa konstruksi, pengawasan, dan keselamatan kerja. Sementara pemerintah kabupaten/kota lebih banyak menangani pembinaan tenaga terampil.

Menerima materi Pelatihan keterampilan tenaga kerja konstruksi melalui program sertifikasi (Foto Ist)

“Kami di provinsi memonitor semua laporan tenaga ahli dan terampil yang tersertifikasi, kemudian melaporkannya ke Kementerian PUPR,” jelasnya.

Tantangan tenaga kerja lokal Pembina Jasa Konstruksi, Jumiati, menyebutkan bahwa masih banyak tenaga kerja lokal yang belum tersertifikasi, sehingga proyek-proyek besar sering kali menggunakan tenaga kerja dari luar daerah, seperti Jawa.

“Contohnya, pada pembangunan kantor gubernur, banyak pekerja dari luar karena sudah memiliki sertifikat. Ini aturan nasional yang harus dipatuhi,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa meminjam sertifikat dari pihak lain tanpa kehadiran tenaga ahli terkait dapat menimbulkan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berpotensi merugikan kualitas proyek.

“Proyek pembangunan yang dibiayai pemerintah harus berkualitas dan dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi,” tambah Jumiati.

Pelatihan tenaga kerja konstruksi melalui program sertifikasi (Foto Ist)

Dalam dua tahun terakhir, Pemprov Sultra bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar telah menggelar berbagai program pelatihan dan sertifikasi, mencakup sekitar 150 tenaga ahli pada tahun ini.

Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang berharap ke depannya perusahaan konstruksi dapat menjalankan program sertifikasi secara mandiri untuk mendukung keberlanjutan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

“Kalau tidak dipenuhi, kita bisa jadi tamu di negeri sendiri. Makanya, kami berupaya agar tenaga ahli dan terampil di Sultra mampu bersaing dan mengisi sektor-sektor strategis,” tutup Jumiati.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.