Pemkot Kendari Resmi Tetapkan Zakat Fitrah, Fidyah, dan Lokasi Salat Idulfitri 1447 H

oleh -70 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, infak keluarga, serta lokasi pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H/2026 M di Aula Sematuru, Kamis (19/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., S.H., M.Si.

Zakat fitrah tahun 2026 ditetapkan setara 3,5 Liter beras per jiwa atau dalam bentuk uang berdasarkan rata-rata harga beras hasil survei tujuh pasar oleh Bagian Kesra bersama Baznas dan Kementerian Agama.

Besaran yang ditetapkan:
• Beras premium: Rp50.000/jiwa
• Beras medium: Rp45.000/jiwa
• Beras Bulog (Dolok): Rp40.000/jiwa
• Sagu/jagung/umbi-umbian: Rp30.000/jiwa
• Fidyah: Rp45.000/hari (setara 3 kali makan)
• Infak keluarga: Rp25.000/keluarga

Keputusan ini akan dituangkan dalam SK Wali Kota Kendari sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Hari ini buat draf, besok kita teken. Kita sudah koordinasi dengan bagian hukum supaya cepat sehingga masyarakat punya dasar untuk segera menyalurkan kewajibannya,” ujar Sekda.

Selain itu, Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, melaporkan telah terdata 114 titik Salat Id di seluruh wilayah Kota Kendari dan meminta laporan segera jika ada perubahan lokasi.

“Tolong kalau ada perubahan dilaporkan kepada kami melalui lurah untuk dilegitimasi, kemudian kami masukkan ke data wilayah. Ini untuk memudahkan koordinasi dan pengamanan,” tuturnya.

Takbiran disepakati tidak dilaksanakan secara keliling, melainkan dipusatkan di masjid-masjid demi menjaga ketertiban dan keamanan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.