OJK Sultra Perluas Program Pengembangan Ekonomi Kakao ke Kolaka Utara

oleh -87 Dilihat

FOKUSNEWS.ID,KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperluas Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) komoditas kakao ke Kabupaten Kolaka Utara.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi kakao Kolaka Utara yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah produsen kakao terbesar di Sulawesi Tenggara.
Persiapan scale up program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi strategis yang digelar di Learning Center Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, 31 Agustus 2026.

Kegiatan itu dihadiri 43 perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang dipimpin langsung Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.

Turut hadir Kepala Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Winter Marbun, perwakilan Bank Indonesia Sultra, Bank Sultra, Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, BPJS Ketenagakerjaan, serta pihak offtaker PT Comextra Majora.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan perluasan program tersebut merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurutnya, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Komoditas kakao merupakan komoditas prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Setelah sebelumnya sukses mengimplementasikan PED komoditas kakao di Kabupaten Konawe Selatan, kini kami memperluas cakupannya ke Kabupaten Kolaka Utara yang memiliki potensi sangat besar,” ujar Bismi.
Ia menyebut, potensi kakao Kolaka Utara tercermin dari total produksi yang mencapai 62.260 ton per tahun dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare.

Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyambut baik fasilitasi yang diinisiasi OJK Sultra. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendukung penyediaan data pelaku usaha, penguatan kelembagaan, hingga integrasi program daerah dengan skema hilirisasi kakao.

Ia menegaskan, pengembangan kakao tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan jumlah produksi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan nilai tambah.

“Pengembangan kakao harus melihat keseluruhan ekosistem dari hulu hingga pemasaran dan nilai tambah. Kita perlu mendorong perubahan orientasi dari mengejar sebanyak-banyaknya kilogram atau ‘berburu berat’ menjadi mengejar produktivitas sekaligus kualitas dan nilai setiap kilogram atau ‘berburu nilai’,” kata Nur Rahman.

Ia juga menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dengan membagi peran secara jelas pada setiap rantai nilai kakao. Sementara itu, Winter Marbun menyoroti pentingnya optimalisasi pembiayaan dan pemanfaatan lembaga pembiayaan nonperbankan, perusahaan modal ventura maupun lembaga keuangan mikro.

Menurutnya, perlindungan dan fleksibilitas permodalan diperlukan untuk memperkuat UMKM, koperasi dan petani kakao agar semakin mandiri dan memiliki daya saing. Melalui kolaborasi lintas sektor, pengembangan kakao di Kolaka Utara diarahkan tidak berhenti pada produksi dan perdagangan biji kakao mentah.

OJK bersama para pemangku kepentingan mendorong terbentuknya identitas mutu, standardisasi proses, hingga profil cita rasa kakao Kolaka Utara yang memiliki asal-usul jelas dan mampu diakui di pasar global. Penguatan rantai pasok tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bank Indonesia, Bank Sultra, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian hingga pihak offtaker.
Sinergi itu mencakup modernisasi dan permodalan di sektor hulu, perlindungan jaminan sosial bagi petani, dukungan standardisasi ekspor hingga kepastian pasar di sektor hilir.

OJK Sultra juga mendorong penguatan literasi keuangan, inkubasi keluarga petani agar semakin bankable, pembiayaan rantai pasok atau supply chain financing, serta perluasan akses pembiayaan sektor riil. Perluasan PED Kakao ke Kolaka Utara diharapkan tidak menjadi program seremonial semata, tetapi mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat pemberdayaan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, OJK bersama para pemangku kepentingan akan segera mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang direncanakan berlangsung langsung di Kabupaten Kolaka Utara.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.