OJK Sultra Dorong Program PROSPERITI, Integrasikan Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Petani

oleh -98 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penguatan perlindungan sosial dan akses keuangan bagi petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra (PROSPERITI).

Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi Sinergi Perlindungan Petani di Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, 15 September 2026. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk menyatukan langkah dalam membangun ekosistem keuangan dan perlindungan petani yang terintegrasi.

Kegiatan tersebut dihadiri BPJS Ketenagakerjaan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Tani Merdeka Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pertemuan membahas pengembangan PROSPERITI, mulai dari pemetaan kebutuhan petani, pembagian peran masing-masing pihak, hingga langkah tindak lanjut implementasi program.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan PROSPERITI dirancang untuk menghubungkan petani dengan layanan keuangan dan perlindungan sosial secara lebih terintegrasi.

“Petani tidak hanya membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko, tetapi juga membutuhkan akses pembiayaan, tabungan, asuransi, edukasi, dan pendampingan untuk mengembangkan usahanya. Melalui PROSPERITI, kita ingin membangun ekosistem yang menghubungkan seluruh kebutuhan tersebut,” ujar Bismi.

Ia menjelaskan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara pada 2024 mencapai Rp189,48 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,40 persen. Sementara pada 2025, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi sebesar 23,79 persen terhadap PDRB Sulawesi Tenggara.

Di sisi lain, terdapat sekitar 329.555 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) serta kelompok tani yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan serta akses keuangan bagi petani di Sulawesi Tenggara.

“Kita tidak ingin PROSPERITI berhenti sebagai konsep. Setelah ini perlu ada langkah konkret, mulai dari pemetaan kelompok tani, penentuan sasaran, pelaksanaan piloting, hingga evaluasi dan perluasan program,” tegas Bismi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Luky Julianto, menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi petani yang berstatus pekerja bukan penerima upah.

Perlindungan tersebut diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan mekanisme keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) sebagai salah satu kanal untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.

Perlindungan melalui program JKK dan JKM dapat diperoleh dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Hingga akhir 2026, iuran tersebut mendapatkan diskon 50 persen sehingga peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan.

Dengan iuran tersebut, petani memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah.

Luky mengatakan, perluasan perlindungan bagi petani harus didukung mekanisme layanan yang mudah dijangkau. Untuk itu, kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dapat dilibatkan sebagai kanal edukasi, pendaftaran, maupun pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menyiapkan infrastruktur layanan keuangan melalui pembukaan rekening bagi petani sebagai tahap awal implementasi PROSPERITI.

Layanan tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga petani dapat memperoleh akses terhadap tabungan, pembiayaan, dan perlindungan jaminan sosial dalam satu ekosistem.

Sebagai tahap awal, akan dilakukan pembukaan 50 rekening bagi PPL. Rekening tersebut nantinya menjadi wadah bagi PPL untuk berperan sebagai agen Perisai sekaligus membina sejumlah kelompok tani di wilayah binaannya.

Sinergi lintas pihak juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PROSPERITI sesuai dengan peran masing-masing.

BRMP mendukung penyediaan data serta pendampingan teknis bagi PPL dan kelompok tani melalui Simluhtan. Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara turut mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan sinergi program pemerintah.

Sementara itu, Bank Indonesia mendukung aspek kebijakan makro, sistem pembayaran, serta literasi keuangan. Adapun Tani Merdeka Indonesia Sultra berperan dalam mobilisasi dan pendampingan petani secara langsung di lapangan.

Melalui PROSPERITI, sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperluas akses petani terhadap layanan keuangan formal, memperkuat perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas petani dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.