OJK Hadir di Konawe, Perkuat Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen Masyarakat Pesisir

oleh -1002 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Pelindungan Konsumen bagi masyarakat nelayan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini merupakan implementasi mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Melalui regulasi tersebut, OJK memiliki tugas memberikan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, mengawasi perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), menangani pengaduan, serta memberantas aktivitas jasa keuangan ilegal.

Sebagai upaya memperkuat pelindungan konsumen, OJK hadir langsung di tengah masyarakat pesisir untuk memperkenalkan berbagai kanal layanan pelindungan konsumen. Langkah ini bertujuan agar masyarakat nelayan dan pelaku UMKM memahami hak-haknya sebagai pengguna produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mengetahui mekanisme pelaporan jika mengalami permasalahan.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan OJK dalam mendukung program strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih, khususnya melalui penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Menurut Bismi, masyarakat perlu memahami saluran pelaporan yang tepat agar setiap persoalan keuangan dapat ditangani secara cepat dan efektif.
“OJK telah menyiapkan infrastruktur layanan yang terintegrasi sesuai dengan jenis permasalahannya. Untuk keluhan, penyampaian informasi, maupun pengaduan yang berkaitan dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) legal dan berada di bawah pengawasan OJK, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sementara itu, untuk penanganan penipuan dan kejahatan keuangan, masyarakat dapat melapor melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sehingga langkah pencegahan, pemblokiran, dan penindakan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Bismi.

Bupati Konawe yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memiliki nilai strategis karena menyasar langsung kawasan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai pusat pengembangan ekonomi pesisir di Sulawesi Tenggara.

Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses pembiayaan, layanan perbankan, jaminan sosial, serta pemberdayaan UMKM.

Ferdinand menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi keuangan. Masyarakat perlu memahami manfaat pelindungan konsumen, hak dan risikonya sebelum memanfaatkan layanan perbankan, sehingga terhindar dari praktik pinjaman online ilegal maupun investasi bodong.

“Pemerintah Konawe berharap edukasi ini dapat meningkatkan literasi keuangan pelaku usaha pesisir, sehingga modal yang diperoleh dari perbankan dapat dikelola secara aman dan produktif. Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi,” katanya.

Dalam sesi diskusi interaktif, peserta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan OJK mengenai penggunaan APPK dan IASC, cara mengenali serta menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong, hingga strategi mengelola kredit perbankan agar usaha mikro dapat berkembang secara sehat.

Melalui sinergi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Konawe, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan masyarakat Kampung Nelayan Merah Putih dan wilayah pesisir semakin terlindungi dari berbagai kejahatan keuangan serta mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.