OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepat Program Inklusi Keuangan Tahun 2026

oleh -45 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Evaluasi TPAKD sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta mengoptimalkan realisasi dukungan pembiayaan terhadap program-program prioritas TPAKD Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada 11 Juni 2026 tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Selain mengevaluasi capaian program yang telah berjalan, rapat juga menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah-langkah percepatan akses keuangan guna mendukung target inklusi keuangan nasional sebesar 93 persen pada tahun 2029.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan seluruh anggota TPAKD yang secara konsisten mendorong implementasi program prioritas percepatan akses keuangan.

“Perluasan program prioritas TPAKD Wakatobi pada tahun 2026 mencerminkan komitmen yang kuat dalam memperluas akses keuangan masyarakat. OJK akan terus mendukung melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan evaluasi agar setiap program berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Desiyani.

Ia menambahkan, sinergi yang dibangun melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi keuangan digital, investasi legal dan berizin, hingga perluasan perlindungan sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi program TPAKD membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Program TPAKD bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi merupakan instrumen strategis dalam mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi pelaku UMKM serta masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Wakatobi, La Ode Saharumu, menyatakan kesiapan BAZNAS untuk terus mendukung penguatan akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro melalui sinergi dengan TPAKD. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan bantuan modal usaha produktif guna meningkatkan kapasitas usaha masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah lembaga jasa keuangan menyatakan komitmennya untuk memperkuat inklusi keuangan di Kabupaten Wakatobi melalui perluasan akses layanan keuangan, peningkatan pembiayaan UMKM, optimalisasi layanan keuangan tanpa kantor (Laku Pandai), pengembangan akses investasi legal, serta perluasan kepesertaan program perlindungan sosial hingga tingkat desa.

Rapat evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis sebagai tindak lanjut program prioritas TPAKD Tahun 2026, di antaranya:

  1. Mengakselerasi Program KEJAR Sentosa melalui peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dengan target capaian 89 persen. Saat ini tercatat 34.186 pelajar telah memiliki rekening SimPel, dengan target penambahan 2.000 hingga 3.000 rekening baru sebagai bagian dari persiapan KEJAR Award 2026.
  2. Mengoptimalkan Program Kredit Melawan Rentenir Modal Sentosa melalui peningkatan plafon pembiayaan tanpa bunga dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta guna memperluas akses pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro.
  3. Memperkuat implementasi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat layanan keuangan masyarakat di tingkat desa.
  4. Memperluas cakupan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan tenaga non-ASN, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk kejahatan keuangan lainnya.
  5. Mendorong peningkatan literasi pasar modal melalui dukungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang menyediakan kemudahan akses investasi saham bagi masyarakat melalui fitur BEYOND pada aplikasi wondr by BNI.

Sebagai tindak lanjut, TPAKD Kabupaten Wakatobi menyepakati pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala melalui penyampaian laporan realisasi program oleh masing-masing lembaga jasa keuangan setiap triwulan. Seluruh lembaga penyalur juga didorong untuk mempercepat penyampaian data capaian rekening pelajar sebagai bagian dari proses penilaian KEJAR Award 2026 yang akan berakhir pada 31 Juli 2026.

Melalui penguatan sinergi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Wakatobi, TPAKD, lembaga jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, implementasi program prioritas TPAKD diharapkan semakin efektif dalam memperluas akses keuangan formal, meningkatkan produktivitas pelaku usaha, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.