KPU Sultra Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

oleh -1098 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan rapat koordinasi terkait penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Asril, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi hasil pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah selesai. Namun, ia menegaskan bahwa pekerjaan KPU belum berakhir, mengingat adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan yang telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita harus menjadikan dinamika yang terjadi sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Asril.

Sebelas kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan di MK. Daerah-daerah tersebut adalah Buton Tengah, Konawe Utara, Bau-Bau, Wakatobi, Konawe Selatan, Buton, Buton Selatan, Muna, Kendari, Kolaka Utara, dan Konawe Kepulauan.

KPU saat ini fokus menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses penyelesaian sengketa di MK. Selain itu, KPU juga dijadwalkan menyusun laporan hasil pleno rekapitulasi terbuka yang akan disampaikan pada 15 Desember 2024.

Asril meminta KPU di tingkat kabupaten/kota untuk segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara guna mendapatkan pendampingan dalam menyelesaikan berbagai perselisihan dan laporan terkait.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.