KPU Sultra Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pilkada 2024

oleh -855 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Claro Kendari dilaksanakan Pada tanggal 6 s.d 8 November 2024.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Kabupaten/ Kota yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian yang membidangi Hukum, Pelaksana/Staf yang membidangi hukum dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada setiap kecamatan yang terdiri dari Ketua, Anggota PPK yang membidangi Hukum, dan Anggota PPK yang membidangi Teknis Penyelenggara Pemilu.

Dalam sambutan selamat datang, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias mengatakan bahwa pada kegiatan ini diharapkan semua pihak benar-benar konsentrasi mendengarkan dengan baik dan fokus dalam mengikuti kegiatan ini karena terkait pelanggaran administrasi yang tentu akan berkaitan dengan kualitas daripada demokrasi kita atau pilkada kita.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan kita dalam menangani pelanggaran administrasi selama proses Pilkada,” ujar Suprihaty.

Selanjutnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Parsadaan Harahap, memberikan sambutan, arahan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ia mengatakan Rapat Koordinasi ini sebuah momentum yang penting dan strategis.

“Ini memang menjadi hakikat kita sehari hari sebagai penyelenggara pilkada. Kemudian menjadi perhatian kita mengenai peristiwa peristiwa hukum yang kita hadapi tentunya harus kita mempersiapkannya,” tegas Parsadaan.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan koordinasi antar penyelenggara Pemilu dalam menangani pelanggaran administrasi selama proses Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, proses Pilkada di Sulawesi Tenggara dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.