Keroyok Tamu Hotel Hingga Luka-luka 3 Pemuda di Kendari Ditangkap

oleh -885 Dilihat
3 tersangka pengroyokan tamu Hotel di Jl. Mekar Jaya Kelurahan Punggolaka, Kecematan Puuwatu Kota Kendari (Foto Ist)

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka pengroyokan tamu Hotel di Jl. Mekar Jaya Kelurahan Punggolaka, Kecematan Puuwatu Kota Kendari Minggu (18/8/2024)

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari Ipda Haridin mengatakan, 2 tersangka pengroyokan berasal dari Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan dengan Inisial MAS (24) dan MAI (24) sementara 1 pelaku lainnya AA (21) warga Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.

“Yang bersangkutan melakukan tidak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang terjadi di Jalan Mekar Jaya Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari sekitar pukul 02.00 Wita, korbannya atas nama Restu Satya Ramadhan (19) dari Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe,” uangkapnya.

Untuk kronologis kejadian pengeroyokan awalnya pelapor sementara tidur di dalam kamar hotel dan tiba-tiba masuk sekelompok orang membangunkan pelapor secara kasar dengan menggunakan tendangan, setelah itu sekelompok orang yang dalam keadaan mabuk tersebut langsung menganiaya secara bersama-sama.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada pipi kiri, luka pada bibir bagian bawah, luka pada leher bagian belakang sebelah kanan, luka pada dahi sebelah kanan, luka pada tangan sebalah kiri, bengkak pada dahi sebelah kanan, gigi bagian bawah patah, rasa sakit pada bagian leher, dan rasa sakit pada bagian kepala,” ujarnya.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Mandonga dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/VIII/2024/SPKT / Polsek Mandonga / Polres Kendari / Polda Sulawesi Tenggara, tanggal 19 Agustus 2024.

“Pelaku telah di titipkan di piket Satreskrim Polresta Kendari. Saat ini Tim Buser77 masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan pencarian barang bukti,” tutupnya.

Editor: Ruslan

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.