Kapolda Sultra Gandeng Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Jalanan

oleh -9 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kedai Ratu Alam, Kendari, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri bertagline “Polisi Bersama Masyarakat” untuk memperkuat kemitraan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., para pejabat utama Polda Sultra, camat dan lurah setempat, serta perwakilan komunitas pengemudi ojek online. Silaturahmi berlangsung dalam suasana akrab dan dialogis, dengan membahas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dihadapi para pengemudi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyampaikan kesiapan komunitasnya untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga menyatakan dukungan terhadap program “Jaga Bumi Anoa” yang diusung Kapolda Sultra melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat. Pihaknya mengaku prihatin terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, mulai dari kejahatan jalanan, narkoba, premanisme, hingga balap liar.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan para pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa program “Polisi Bersama Masyarakat” bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian serta membantu memudahkan masyarakat dalam berbagai persoalan sosial maupun kamtibmas. Melalui konsep “Jaga Bumi Anoa”, Polda Sultra berkomitmen menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, dan kepercayaan publik.

Kapolda turut menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian komunitas ojol. Ia menginstruksikan Dirlantas Polda Sultra untuk menindaklanjuti gangguan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Sementara itu, Dirreskrimsus diminta menindaklanjuti laporan penipuan melalui pesanan atau order fiktif yang merugikan pengemudi ojek online. Kapolda mengimbau para korban agar segera melapor kepada kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di dunia maya serta menghindari perilaku fear of missing out (FOMO) atau takut tertinggal informasi. Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan cairan vape yang berpotensi mengandung zat adiktif berbahaya dan dapat menimbulkan ketergantungan maupun gangguan kesehatan.

Terkait persoalan premanisme, Kapolda meminta Dirreskrimum Polda Sultra menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengajak para pengemudi ojol memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Kapolda menegaskan bahwa komunitas ojek online merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas dan akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari penguatan sinergi “Polisi Bersama Masyarakat”.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.