FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H melalui Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap upaya tak pernah henti yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Sultra, dalam meningkatkan pemahaman dan rasa cinta terhadap bahasa negara di Bumi Anoa.
Salah satu upaya tersebut melalui kegiatan evaluasi dan apresiasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen Lembaga oleh Kantor Bahasa Provinsi Sultra dengan menghadirkan para tokoh penting, yang dibuka secara resmi oleh Sekda Sultra mewakili Pj. Gubernur, Jumat (22/11/2024), di Kendari.
Menyampaikan sambutan Pj. Gubernur, Sekda Sultra mengatakan bahwa Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam pasal 36 UUD 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 oktober 1928.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa, sekaligus berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
Selain itu, katanya lagi, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaski dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
“Berdasarkan fakta sejarah itu, Pj Gubernur selaku pimpinan daerah Sultra, tentu menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan rasa cinta terhadap bahasa negara yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita dan menjadi jati diri Bangsa Indonesia, yang sangat perlu dan patut untuk kita banggakan,” tuturnya.