Gubernur Sultra Luruskan Isu Pengambilalihan Ummusshabri: Penataan Aset, Bukan Ambil Alih Yayasan

oleh -46 Dilihat
Sambangi Ummusshabri, Gubernur Sultra Tegaskan Penataan Aset Bukan Pengambilalihan Yayasan

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka meluruskan informasi yang berkembang terkait persoalan Yayasan Ummusshabri dan aset Pemerintah Provinsi Sultra.

Hal itu disampaikan saat Gubernur berkunjung ke Yayasan Ummusshabri Kendari, Kamis (10/9/2026), sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar yayasan.

Gubernur mengatakan, kunjungannya ke Ummusshabri menjadi kesempatan untuk menjelaskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya mengenai status aset pemerintah daerah yang selama ini dimanfaatkan oleh yayasan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengenal perjalanan Ummusshabri dan sebelumnya telah berkomunikasi dengan Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari terkait latar belakang dan keberadaan yayasan tersebut.

Menurut Gubernur, sejak awal pemerintah memiliki niat untuk mencari jalan terbaik bagi Ummusshabri dan Pemerintah Provinsi Sultra. Persoalan yang terjadi berkaitan dengan status aset yang selama ini dimanfaatkan yayasan, sehingga diperlukan penyelesaian yang tetap menjaga keberlangsungan aktivitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan riwayat yang diketahuinya, Yayasan Ummusshabri merupakan yayasan yang sah, namun berdiri di atas aset Pemerintah Daerah. Karena itu, pemerintah perlu mencari mekanisme penyelesaian yang baik agar yayasan tetap dapat menjalankan aktivitasnya dan pemerintah daerah dapat menata aset sesuai ketentuan.

Persoalan tersebut, lanjut Gubernur merupakan bagian dari penertiban aset Pemerintah Provinsi Sultra. Dari sekitar 800 aset pemerintah daerah yang menjadi perhatian BPK dan kemudian mendapat perhatian KPK, pemerintah melakukan pemetaan terhadap aset yang dapat segera diselesaikan.

“Dari 800 aset itu, mana yang bisa dilakukan secara cepat. Salah satunya Ummusshabri,” jelasnya.

Gubernur menjelaskan, penetapan Ummusshabri sebagai salah satu aset yang perlu segera diselesaikan kemudian berkembang menjadi berbagai informasi di tengah masyarakat. Bahkan, muncul anggapan bahwa Pemerintah Provinsi Sultra akan mengambil alih yayasan, menyingkirkan para guru, hingga merobohkan fasilitas pendidikan.

Gubernur menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Penataan aset tidak berarti pemerintah akan mengambil alih yayasan maupun mengganggu aktivitas pendidikan yang selama ini berjalan.

“Tidak ada cerita nanti pemerintah mengambil alih, terus guru-gurunya disingkirkan semua, terus diambil alih. Bukan begitu. Itu omong kosong,” tegasnya.

Untuk penyelesaian persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra telah bekerja sama dengan Kejaksaan melalui pendapat hukum. Setelah pendapat hukum diperoleh, pemerintah daerah bersama Yayasan Ummusshabri akan duduk bersama membahas langkah penyelesaian.

Gubernur mengatakan, pembahasan akan mempertimbangkan kemampuan yayasan, bentuk kontribusi, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah daerah tidak akan serta-merta menetapkan beban tertentu tanpa mempertimbangkan kemampuan yayasan.

Penyelesaian, lanjutnya, akan dilakukan secara proporsional dan tidak saling merugikan. Kerja sama pemanfaatan aset juga akan diperbarui agar memberikan kepastian bagi yayasan maupun pemerintah daerah di masa mendatang.

“Supaya nanti tidak bermasalah dengan pengganti saya, maka duduklah sama-sama, sehingga itu nanti harus dihasilkan kerja sama yang proporsional dan tidak saling merugikan,” katanya.

Gubernur mengapresiasi keberadaan Ummusshabri yang selama puluhan tahun telah mengelola lahan tersebut menjadi produktif melalui kegiatan pendidikan. Ia berharap Ummusshabri terus berkembang dan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sultra, tetapi juga mampu dibanggakan di tingkat nasional.

Gubernur juga menekankan pentingnya kemandirian daerah, salah satunya melalui pengelolaan aset pemerintah daerah secara optimal.

“Kita harus mandiri. Kalau kita tidak bisa mandiri, jangan berharap. Salah satunya, aset yang 800 itu harus kita kelola untuk adanya kemandirian,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur disambut meriah para siswa dan siswi Ummusshabri yang berjejer di lapangan sekolah. Para siswa tampak antusias menyambut kedatangan Gubernur dan mengabadikan momen tersebut dengan bersalaman bersama.

Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Supriyanto, mengatakan Ummusshabri telah berdiri selama 55 tahun dan sejak awal menjadi bagian dari gerakan pengembangan pendidikan Islam di Sulawesi Tenggara.

Ia menjelaskan, Ummusshabri sempat mengalami masa sulit pada 1999 hingga 2012. Jumlah peserta didik di berbagai jenjang berada di bawah 300 orang, sementara sejumlah fasilitas pendidikan dan asrama juga mengalami keterbatasan.

Setelah dukungan dari sejumlah pihak berkurang, yayasan berupaya secara mandiri mempertahankan keberlangsungan pendidikan di Ummusshabri. Kondisi tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang yayasan hingga dapat terus berkembang sampai saat ini.

Supriyanto berharap penyelesaian persoalan aset yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan pendidikan dan aktivitas Ummusshabri ke depan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.