Dukung Program Presiden, Pemkot Kendari Permudah Warga Miliki Rumah Layak Huni

oleh -61 Dilihat

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyerahkan secara simbolis 1 unit rumah layak huni kepada masyarakat dalam rangka mendukung program nasional perumahan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu kawasan perumahan di Kota Kendari dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, pengembang, perbankan, serta mitra swasta, Kamis (5/2/2026)

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penyediaan hunian layak merupakan kebutuhan pokok masyarakat, selain kesehatan dan pangan. Ia menyampaikan bahwa program perumahan sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Program 3 Juta Rumah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Kendari tahun lalu meraih predikat dan penghargaan dari Kementerian Perumahan. Salah satu bentuk dukungan nyata kami adalah memberikan pembebasan biaya BPHTB dan PBG kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, kebijakan pembebasan pajak tersebut diambil agar masyarakat tidak terbebani biaya tambahan saat memiliki rumah.

“Tempat tinggal itu pokok. Kalau masyarakat kita mau beli rumah tapi terkendala biaya BPHTB dan PBG, tentu akan semakin berat. Karena itu pemerintah hadir untuk membantu,” jelasnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kota Kendari terus meningkat seiring urbanisasi. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk pada tahun 2024 tercatat 371.459 jiwa, dan pada rilis tahun 2025 meningkat menjadi sekitar 377 ribu jiwa, bahkan diperkirakan mendekati 400 ribu jiwa. Kondisi ini menuntut ketersediaan hunian yang memadai dan berkelanjutan.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan pembangunan perumahan dengan memastikan seluruh pengembang mematuhi ketentuan perizinan, termasuk AMDAL, UKL-UPL, dan persyaratan administratif lainnya. Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas Investasi untuk mengawal kegiatan pembangunan agar sesuai aturan dan melindungi masyarakat dari praktik pembangunan yang merugikan.

“Pemerintah daerah memiliki hak prerogatif untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan, terutama terkait fasilitas umum yang dijanjikan namun tidak direalisasikan,” tegasnya.

Apresiasi kepada Pengembang

Pemerintah Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada PT SDB (Warna Wipa Properti) atas kontribusinya dalam mendukung program pemerintah pusat. Hingga saat ini, PT SDB telah membangun sekitar 200 unit hunian dan menargetkan pembangunan hingga 300 unit rumah.

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kendari memberikan keringanan BPHTB dan PBG bagi warga berpenghasilan rendah. Meski berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota menilai kebijakan ini memberikan dampak positif yang lebih besar, antara lain:

1. Meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian.

2. Meningkatkan kesejahteraan keluarga.

3. Menurunkan angka kemiskinan.

4. Mengoptimalkan PAD dari sektor lain seperti perhotelan, restoran, dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Wali Kota juga mengimbau seluruh pengembang di Kota Kendari yang jumlahnya mencapai sekitar 800-an perumahan untuk mematuhi standar pembangunan serta memperhatikan aspek lingkungan, termasuk penggunaan genteng pada bangunan guna mengurangi dampak pemanasan global.

Dukungan Mitra Swasta

CEO PT SDP, Roni Sianturi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa satu unit rumah diserahkan kepada pemenang undian atas nama Bapak Husni. Ia menyebut pemilihan lokasi perumahan tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap produk perumahan Madina City Square 5 l.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kendari atas respons cepat dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya pembebasan BPHTB dan PBG yang dinilai

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.