Darurat Pinjol di Kendari, Kerugian Aktivitas Keuangan Ilegal di Sultra Capai Rp21 Miliar

oleh -50 Dilihat
Kota Kendari Paling Banyak Lapor Pinjol, Kerugian Aktivitas Keuangan Ilegal di Sultra Rp21 Miliar.

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, mengungkapkan bahwa aktivitas keuangan ilegal masih menjadi persoalan serius karena terus menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Berdasarkan data OJK, total kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal di Sulawesi Tenggara tercatat mencapai sekitar Rp21 miliar. Kasus tersebut tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, dengan jumlah laporan tertinggi berasal dari Kota Kendari.

Menurut Bismi, laporan yang masuk dari masyarakat tidak hanya terkait investasi ilegal, tetapi juga didominasi oleh pinjaman online ilegal (pinjol) yang merugikan masyarakat.

“Banyak aduan yang kami terima berasal dari masyarakat di Kota Kendari, terutama terkait pinjaman online ilegal dan berbagai keluhan konsumen terhadap perusahaan pembiayaan,” ujar Bismi baru-baru ini.

Untuk menangani persoalan tersebut, OJK bersama Satgas PASTI yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari kementerian, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah hingga lembaga terkait lainnya, terus memperkuat koordinasi dalam menindak aktivitas keuangan ilegal.

Selain itu, OJK juga melakukan analisis investigatif dan pemetaan jaringan aktivitas keuangan ilegal untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Bismi menjelaskan, OJK juga aktif memantau berbagai informasi yang beredar di masyarakat maupun di media sosial terkait aplikasi investasi dan pinjaman yang tidak memiliki izin resmi.

“Biasanya ketika satu aplikasi ditutup, akan muncul aplikasi lain yang mencoba menggantikan. Karena itu kami terus melakukan identifikasi serta memberikan klarifikasi melalui siaran pers agar masyarakat tidak terjebak,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, OJK bersama Satgas PASTI berharap dapat menyamakan langkah dalam mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal, sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kota Kendari yang menjadi daerah dengan laporan terbanyak terkait pinjaman online ilegal.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.