FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024 dengan ucapara bendera yang dihadiri seluruh jajaran di daerah, Selasa (24/9/2024).
Kepala Kanwil BPN Sultra, Dr Asep Heri SH MH QRMP menjadi inspektur upacara dalam peringatan HANTARU bertajuk “Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam amanat Menteri ATR/BPN RI Mayor Inf (Purn) Dr H Agus Harimurti Yudhoyono MSc MPA MA yang dibacakan Kanwil BPN Sultra mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilaĆ penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara
legal dari negara.
“Implementasinya, kita wujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Alhamdulilah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran
tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 atau naik 250 persen dalam tujuh tahun terakhir,” ujarnya.
Pencapaian tersebut turut diapresiasi oleh lembaga internasional, yaitu Bank Dunia, pada forum World Bank Land Conference di Washington DC, Amerika Serikat, pada bulan Mei 2024. Indonesia dipandang memiliki success story atas keberhasilannya yang sangat inspiratif dalam pelaksanaan reforma agraria, khususnya Legalisasi Aset.
“Selaras dengan capaian tersebut, kita juga mengupayakan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah. Tanah ulayat mengandung nilai-nilai kepenmilikan secara komunal yang merefleksikan ikatan yang mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungan mereka. Saat
ini, kita telah menerbitkan 41 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat yang mencakup luasan hampir 972 Ha di Provinsi Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat dan Aceh,” ungkap Menteri ATR/BPN RI.
Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, secara simutan Kementerian
ATR/BPN terus meningkatkan jumlah Kabupaten/Kota Lengkap. Sebuah Kabupaten/Kota dapat dikatakan Lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial.,
No Gap, No Overlap. Hingga saat ini telah terdapat 33 Kabupaten/Kota Lengkap, dan pada 8 Oktober mendatang akan dideklarasikan kurang lebih 39 Kabupaten/Kota Lengkap tambahan.
“Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta kabupaten/kota lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan kedepannya. Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,
dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup pensertipikatan aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah,” terangnya.
Pengelolaan aset negara yang baik dan efektif dapat mengurangi potensi konflik
terkait kepemilikan dan penggunaan tanah, sehingga menciptakan stabilitas sosial di masyarakat. Hal ini tentunya menjadi penunjang terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance. Outcome-nya, kepastian hukum melalui Sertipikat Tanah, turut meningkatkan geliat perekonomian masyarakat.
“Sebagai bukti adaptasi kita terhadap perkembangan zaman, Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat, termasuk implementasi sertipikat elektronik. Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 sertipikat elektronik, yang diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Artinya, 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan
layanan Sertipikat Elektronik. Program sertipikat elektronik ini sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendorong kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat, aman, transparan dan berkualitas,” beber Menteri ATR.
Penerapan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik yang baik, akan mengundang ketertarikan investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
Selain fokus pada bidang agraria, tata ruang yang efektif menjadi kunci untuk menciptakan kemudahan investasi di suatu daerah.
Kementerian ATR/BPN telah memberikan dukungan dalam rangka penyediaan produk rencana tata ruang, salah satunya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, Kementerian ATR/BPN diamanatkan untuk menyusun 2.000 RDTR, dan hingga saat ini sudah
516 RDTR yang telah terealisasi, dimana sebanyak 260 RDTR diantaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (0SS).
Sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan
RDTR sangat diperlukan, khususnya dengan pemerintah daerah sebagai leading sector. Bersama pemerintah daerah, kita memastikan bahwa penyusunan RDTR menjadi urgensi yang
harus segera dilaksanakan. RDTR yang disusun juga harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam upaya pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting. Salah satu bentuk implementasi perwujudan
partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Dalam 10 tahun, secara keseluruhan Reforma Agraria telah berhasil mencapai 12,5 Juta Ha dari target 9 Juta Ha, yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi tanah
“Kementerian ATR/BPN memastikan
agar keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria, tidak hanya sekedar output angka kuantitatif, tetapi outcomenya juga benar-benar dirasakan secara kualitatif oleh masyarakat. Salah satu wujud konkretnya yaitu penyerahan 500 sertipikat Redistribusi Tanah kepada penduduk eks-Timor-Timor di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada bulan ini. Lebih dari dua dekade, mereka menunggu untuk mendapatkan lahan tempat tinggal. Alhamdulillah, kini harapan mereka dapat terwujud. Bantuan pembangunan rumah tinggal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Daerah, adalah bukti implementasi Reforma Agraria yang sinergis dan kolaboratif,” beber Menteri ATR.
Sementara itu, usai upacara, Kepala Kanwil BPN Sultra, Asep Heri menambahkan, untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045, pemerintah telah meluncurkan Dilan atau digital melayani yang disesuaikan dengan kerangka pembangunan pemerintahan.
“Di Sultra dari 17 kabupaten kota sudah 100 persen kita deklarasikan untuk layanan elektronik diawali dengan peningkatan kualitas data-data yang analog dialih mediakan menjadi data digital sehingga kita harapkan ke depan layanan-layanan elektronik menjadi cepat tepat akurat dan outputnya adalah sertifikat elektronik tentunya tahun ini dan tahun depan adalah merupakan tahun transisi tahun penyesuaian tentu banyak kekurangan-kekurangan yang perlu kita perbaiki tapi kita yakin ke depan layanan akan menjadi cepat Tepat dan akurat dan memberikan output sertifikat elektronik,” ujar Asep.
“Kita pengen pembangunan berkelanjutan dalam rangka menuju Indonesia Emas diawali dengan layanan-layanan elektronik. Layanan elektronik diawali dengan pembangunan data-data yang berkualitas, tentunya memerlukan seluruh stakeholder dalam rangka sinergitasnya,” pungkasnya. (red/id)
Laporan: Ruslan