Bapenda Kendari dan Bank Sultra Perpanjang Jam Layanan Jelang Jatuh Tempo PBB-P2

oleh -2716 Dilihat
Warga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui layanan kas keliling Bank Sultra di Kota Kendari (Foto Ist)

FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Menjelang batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 30 September 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari bekerja sama dengan Bank Sultra memperpanjang jam operasional kas. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Hj. Sasriati, S.E., M.Si., mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo agar terhindar dari denda. Pajak yang dibayarkan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan Kota Kendari agar semakin maju dan berkelanjutan,” ujarnya.

Realisasi Baru 60 Persen

Sasriati mengungkapkan, dari total target penerimaan PBB tahun 2025 sebesar Rp320 miliar, realisasi hingga saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan layanan yang disediakan menjelang tenggat waktu pembayaran.

Jadwal Layanan Khusus

Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Bapenda dan Bank Sultra membuka pelayanan khusus dengan jadwal sebagai berikut:

Lokasi: Kantor KF. Perizinan dan Kantor KF. Walikota

Hari: Sabtu (27 September) dan Minggu (28 September)

Waktu: Pukul 09.00–15.00 WITA

Selain itu, jam operasional kas juga diperpanjang hingga pukul 19.00 WITA. Layanan bahkan tetap dibuka pada hari libur, yakni 26 dan 27 September, guna memastikan masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa kendala waktu.

 

Editor : Om Ulank

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.