FOKUSNEWS.ID, KOLAKA UTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Industri Jasa Keuangan (IJK) memperkuat pengembangan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Unggulan Kakao.
Program tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) perluasan akses keuangan bagi petani kakao yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (30/9/2026).
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan edukasi keuangan pada Selasa (29/9/2026) yang diikuti 53 petani kakao. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU yang dihadiri 56 petani kakao.
Program ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kakao dari hulu hingga hilir, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan, memberikan perlindungan terhadap risiko, meningkatkan produktivitas, serta membuka kepastian pasar bagi petani.
Kolaka Utara memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra kakao di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data Statistik Perkebunan, luas areal perkebunan kakao di daerah tersebut mencapai 78.969 hektare dengan produksi sekitar 62.260 ton per tahun.
Produksi tersebut menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao Sulawesi Tenggara. Sektor ini juga melibatkan sedikitnya 28.784 keluarga petani.
Namun, di tengah potensi tersebut, petani masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan akses pembiayaan formal, risiko gagal panen akibat faktor cuaca, hingga ketergantungan terhadap pinjaman tidak resmi dengan biaya yang relatif tinggi.
Melalui program PED Komoditas Kakao, OJK Sultra bersama pemerintah daerah dan IJK berupaya menjawab berbagai persoalan tersebut melalui penguatan ekosistem close loop yang menghubungkan petani, lembaga pembiayaan, penyedia sarana produksi, perlindungan sosial dan asuransi, hingga pihak offtaker.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha, Deputi Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ario, serta perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara.
Turut hadir Direktur Utama PT BPD Sulawesi Tenggara Andri Permana Diputra Abubakar, Pimpinan BSI KCP Kolaka Maman Firmansyah, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Kolaka Utara (Perseroda) Ahmad, S.E., M.M., Pemimpin PNM Cabang Kendari Muhammad Yusbar, Pimpinan Pegadaian Cabang Kolaka Juarmin Rivai, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendari Luky Julianto, Wakil Ketua I AAUI Cabang Kendari Triono Priambodo, Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo K., serta Ketua Umum AASI Fauzi.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari PT Comextra Majora selaku offtaker. Pihak perusahaan menyatakan kesiapan dalam mendukung kepastian penyerapan hasil panen petani kakao.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, sebanyak 12 pihak terlibat dalam kerja sama strategis, yakni Bank Sultra, BSI KCP Kolaka, BPR Bahteramas Kolaka Utara, PNM Cabang Kendari, Pegadaian Cabang Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, AAUI Cabang Kendari, AAJI, AASI, PT Comextra Majora, perwakilan Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Lasusua, serta Kelompok Tani Monapa Bersatu.
Tidak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga langsung menghasilkan realisasi pembiayaan dan perlindungan bagi petani.
Total pembiayaan yang direalisasikan mencapai sekitar Rp1,4 miliar, terdiri dari penyaluran KUR Bank Sultra sebesar Rp1,25 miliar, pembiayaan Mekaar PNM sebesar Rp22 juta, serta kredit produktif BPR Bahteramas Kolaka Utara sebesar Rp130 juta.
Selain pembiayaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan kartu kepesertaan kepada lima orang petani serta merealisasikan klaim santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris sebesar Rp42 juta.
Sementara itu, Asuransi Sinar Mas memberikan perlindungan berupa polis asuransi jiwa secara gratis selama satu tahun kepada 50 ketua kelompok tani di Kabupaten Kolaka Utara.
Dukungan lainnya berupa bantuan sarana produksi pertanian. Bank Sultra menyerahkan 12 unit sarana pertanian berupa alat semprot atau sprayer elektronik dan jaring jemur kepada 10 petani.
BPR Bahteramas Kolaka Utara juga memberikan bantuan kepada dua petani serta tambahan tiga unit alat sprayer. Sedangkan Pegadaian menyerahkan tabung semprot kepada empat orang petani.
Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan, melalui Program PED Komoditas Kakao, petani tidak berjalan sendiri karena telah terintegrasi dalam ekosistem close loop.
Dalam ekosistem tersebut, petani mendapatkan pendampingan teknis, akses pembiayaan yang disesuaikan dengan siklus panen, perlindungan melalui jaminan sosial dan asuransi, serta kepastian pasar melalui komitmen offtaker.
Bismi juga mengingatkan agar pembiayaan produktif yang disalurkan dapat digunakan secara tepat sasaran. Menurutnya, penyaluran pembiayaan sebaiknya diarahkan langsung kepada kebutuhan sarana produksi pertanian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana atau side streaming.
“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang,” kata Bismi.
Ia menegaskan, MoU tersebut bukan menjadi akhir dari program, melainkan awal dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK Sultra bersama seluruh mitra industri jasa keuangan.
Menurutnya, program tersebut memberikan akses yang lebih luas kepada petani sekaligus menjadi alternatif pembiayaan formal agar petani tidak bergantung pada tengkulak maupun pinjaman tidak resmi dengan biaya tinggi.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, kata dia, berkomitmen memberikan dukungan, baik melalui kebijakan maupun penyediaan data yang akurat, sehingga kolaborasi lintas sektor tersebut dapat mendorong petani kakao menjadi lebih produktif, mandiri dan sejahtera.





