FOKUSNEWS.ID, KONAWE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap produk dan layanan jasa keuangan, serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.
Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara luas.
Secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM dan masyarakat umum yang menghadiri festival kuliner tersebut.
Dalam pelaksanaannya, perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan materi edukasi yang mencakup pengenalan tugas dan fungsi OJK, pemahaman industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan usaha, serta peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis social engineering. Peserta juga diberikan pemahaman terkait pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi, khususnya terkait maraknya penawaran investasi ilegal, pemanfaatan layanan SLIK, serta peran OJK dalam meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan bahwa lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan diawasi oleh OJK. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal layanan dan pengaduan resmi, seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Selain itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak tawaran investasi ilegal, serta berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi atau penawaran yang berpotensi merugikan.
OJK akan terus memperluas jangkauan program edukasi keuangan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara semakin memahami peran OJK dan produk jasa keuangan, serta konsisten menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memilih layanan keuangan.
Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan tingkat inklusi keuangan, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe.





