FOKUSNEWS.ID, KENDARI – Banjir yang melanda Kota Kendari pada Jumat, 10 April 2026, kembali menuai sorotan publik. Selain faktor cuaca, warga menduga penyebab lain berasal dari penanganan limbah hasil pemangkasan pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari yang dinilai tidak maksimal.
Sejumlah warga menyebut, pemotongan dahan, ranting, hingga batang besar di berbagai titik kota tidak diikuti dengan pembersihan yang cepat. Material sisa tebang itu dibiarkan menumpuk di sepanjang jalan, sehingga berpotensi menyumbat saluran drainase dan memperparah genangan air saat hujan turun.
Kritik terhadap kinerja DLHK ramai disuarakan di media sosial. Salah satunya datang dari pengguna bernama Derick yang mengomentari video banjir yang diunggah akun TikTok Fokusnews.id. Ia menilai, seharusnya sisa pemangkasan langsung diangkut agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.
“Usahakan itu habis ditebang langsung diangkut. Di depan rumahku saja ditebang tapi tidak diangkut kayunya, sudah ada berapa bulan,” tulisnya.
Komentar serupa juga disampaikan akun lain, Vickyblaze99, yang menilai kondisi tersebut bisa berujung pada persoalan hukum jika terbukti merugikan masyarakat.
“Bisa dituntut DLH-nya,” ujarnya singkat.
Sementara akun Olah Jiwa menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab DLHK.
“Evaluasi kinerja DLHK Kota Kendari,” tulis akun lainnya, LBP, menegaskan tuntutan publik terhadap pembenahan kinerja instansi tersebut.
“Evaluasi kinerja DLHK kota kendari, ” tulisnya dilomkomentar.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak DLHK Kota Kendari terkait tudingan tersebut. Warga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menangani sisa-sisa pemangkasan pohon, guna mencegah banjir serupa terulang di kemudian hari.





